Bagian Pemerintahan Setda TTS
Bagian Pemerintahan melaksanakan fungsi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu melaksanakan tugas administrasi Pemerintahan Umum, Administrasi Kewilayaan ( Penyelesaian Konflik Pertanahan ), melaksanakan koordinasi Kerjasama, antara daerah dan daerah lain serta antara daerah dan pihak ketiga, menyusun dan menyiapkan LPPD, LKPJ, SPM serta melaksanakan tugas-tugas lainnya.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah salah perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi kebijakan di bidang pertanian. telah mampu menciptakan peluang usaha bagi masyarakat tani melalui pengembangan tanaman pertanian dan perkebunan serta pengadaan sarana prasara pertanian, baik melalui pembangunan embung-embung pertanian, pembangunan Jalan Usaha Tani, Optimasi Lahan, pembangunan jaringan irigasi, pembangunan irigasi air dangkal, pencetakan sawah serta sarana fisik pertanian lainnya.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016, yang selanjutnya diperkuat melalui Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 72 Tahun 2016 tanggal 23 Nopember 2016. Tugas pokok Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan pangan.
Dinas Lingkungan Hidup
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs)
adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat
secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial
masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan
yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan
kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen
global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan
yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4)
Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7)
Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9)
Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan
Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab;
(13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16)
Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; dan (17) Kemitraan untuk
Mencapai Tujuan.
Dinas PMD Kabupaten TTS
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai Lembaga Teknis Daerah yang merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Timor Tengah Selatan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4).
Yayasan Krisna Galensya
”Yayasan Krisna Galensya” ,adalah Lembaga Swadaya Masyarakat dan merupakan lembaga pelayanan non provit yang secara intens mengambil bagian dalam menggeluti Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) demi penigkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Yayasan Krisna Galensya berkarya di dalam bidang : Penyediaan dan pengelolaan Sarana Air bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan (WasH), Pengurangan Resiko Bencana (PRB) /DRR (Adaptasi perubahan Iklim, Ekosyistem dan Restorasi, Ketahanan pangan/ livelihood, Emergency respons) serta Advokasi Pemberdayaan. Tujuan Utama dari Yayasan Krisna Galensya adalah memberdayakan dan menyetarakan kesamaan hak dan mendukung peningkatan kualitas hidup kaum rentan (Perempuan, Anak dan Disabilitas) serta masyarakat terpinggirkan, untuk memperoleh kapasitas, akses kesehatan dasar dan penghidupan yang lebih layak melalui usaha-usaha yang teratur, terencana dan berkesinambungan di Kabupaten Timor Tengah Selatan secara khusus dan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya. Yayasan Krisna Galensya memiliki Visi, Misi, Strategi dan Program Kerja sebagai berikut : Visi: Mendukung peningkatan kualitas hidup kaum rentan (Perempuan, Anak dan Disabilitas) serta mayarakat yang terpinggirkan, dengan tetap peduli pada isu social dan lingkungan. Misi : 1. Penyediaan dan pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan, 2. Pengurangan Resiko Bencana/ DRR (meliputi; Adaptasi Perubahan Iklim, Ekosyistem dan Restorasi, Ketahanan pangan/ livelihood dan Emergency Respons) 3. Pemberdayaan dan advokasi, Stategi : 1. Menyediakan layanan Pembangunan dan pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan, 2. Melakukan kegiatan-kegiatan terkait Pengurangan Resiko Bencana/ DRR (meliputi; Adaptasi Perubahan Iklim, Ekosyistem dan Restorasi, Ketahanan pangan/ livelihood dan Emergency Respons) 3. Mengadvokasi kebijakan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup kaum RENTAN (Perempuan, Anak dan Disabilitas) serta masyarakat terpinggirkan. 4. Menjalankan program dan aktivitas berbasis potensi untuk peningkatan kualitas hidup melalui; pendampingan teknis, akses informasi dan koneksi dengan para actor secara vertical dan horisontal, penguatan kapasitas dan pengembangan nilai tambah. Program Yayasan Krisna Galensya memiliki arah kegiatan melalui program kerja yang dikelompokkan sebagai berikut : 1. Pembangunan dan pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan. Membangun kerjasama dan kemitraan secara fertikal maupun horizontal dalam ruanglingkup dimaksud serta penguatan kapasitas untuk meningkatkan akses air dan sanitasi yang aksesible terhadap kaum RENTAN (Perempuan, Anak-anak dan Disabilitas) serta masyarakat terpinggirkan. 2. Pengurangan Resiko Bencana/ DRR (meliputi; Adaptasi Perubahan Iklim, Ekosyistem dan Restorasi, Ketahanan pangan/ livelihood dan Emergency Respons). Bekerjasama secara multipihak melalui kegiatan – kegiatan berbasis lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi resiko bencana akibat perubahan iklim, keseimbangan lingkungan dan ekosiystem, ketahanan pangan serta kegiatan – kegiatan terkait respon bencana, maupun pasca bencana. 3. Advokasi dan Pemberdayaan. Mendorong para pengambil keputusan maupun para pemangku kepentingan dari berbagai elemen untuk mengintegrasikan pembangunan berbasis pengurangan resiko bencana dan kesetaraan hak kaum rentan dan mesyarakat terpinggirkan. Melakukan upaya – upaya positif untuk memberdayakan sumberdaya manusia yang ada dengan memaksimalkan sumberdaya alam demi meningkatkan kapasitas kaum rentan dan masyarakat terpinggirkan menuju penghidupan yang layak dengan tetap menjaga keseimbangan alam dan ekosistem untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Dinas Perikanan Kab. TTS
Kedudukan Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan unsur pelaksana Pemeritah Daerah yang ada di bidang kelautan dan perikanan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah. Tugas pokok dari Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah melaksanakan rencana, membina dan mengevaluasi pelaksanaan teknis dan operasional sesuai kewenangan pemerintah daerah di bidang kelautan dan perikanan.
Merujuk pada Visi dan Misi Bupati Timor Tengah Selatan khususnya Misi Ke-6 : Melaksanakan Pengentasan Kemiskinan dan ke-7 : Mengembangkan Komoditas Unggulan, maka Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Selatan merangkai dalam Visi dan Misi sebagai Berikut :
Visi : ” Terwujudnya Kehidupan Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.”
Makna dari visi tersebut adalah :
Maju, bahwa upaya pembangunan bidang kelautan dan perikanan yang dilaksanakan harus mampu membawa masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah serta pemasar ikan keluar dari keterbelakangan dan ketertinggalan.
Mandiri, bahwa segala potensi yang dimiliki baik SDM, SDA adalah kekuatan utama yang harus dikelola secara bijaksana dan efektif sehingga ke depan menjadi sumber penghasilan untuk meningkatkan kemandirian dalam mengatasi persoalan sendiri.
Sejahtera, seluruh pembangunan yang dilaksanakan harus dapat mengatasi persoalan yang ada serta dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kelautan dan perikanan serta memberikan perasaan aman dan tenang.
Misi :
1. Memperkuat kelembagaan dan SDM kelautan dan perikanan;
2. Meningkatkan sistim informasi kelautan dan perikanan;
3. Melaksanakan pengembangan perikanan tangkap;
4. Melaksanakan pengembangan perikanan budidaya;
5. Melaksanakan pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan;
6. Mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dan lestari.
UPT KPH Wilayah Kabupaten TTS
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. KPH merupakan bagian dari sistem pengurusan hutan nasional. UPT KPH Wilayah Kabupaten TTS merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT. UPT KPH mengelola kawasan hutan yang berada di kabupaten TTS.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTS
Visi “Terwujudnya Tenaga Kerja yang Produktif, Kompetitif dan Sejahtera”
Misi Perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pelayanan penempatan tenaga kerja serta penguatan informasi pasar kerja dan bursa kerja Peningkatan kompetensi ketrampilan dan produktivitas tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi
Yayasan Sanggar Suara Perempuan SoE
Lahirnya Yayasan Sanggar Suara Perempuan berawal pada bulan November 1990, ketika Rambu Atanau Mella bekerja sebagai konsultan pada yayasan Haumeni, di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 1992 dan tahun 1996, ia dipercaya menjadi Direktur Yayasan Haumeni. Tahun pertama kepemimpinannya di Yayasan Haumeni, Rambu A. Mella banyak belajar dan menyaksikan berbagai masalah yang terkait dengan hak-hak perempuan di desa, baik dalam bidang kesehatan, sosial budaya, ekonomi maupun pendidikan.
Dari realita, ditemukan pemikiran untuk melakukan pertemuan-pertemuan dan pemetaan masalah. Pemetaan yang dilakukan menghasilkan kerangka berpikir tentang Kesehatan Perempuan dan Hak Asasi Manusia, HIV/AIDS, Lingkungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Dari pemetaan tersebut juga ditemukan, banyak perempuan hampIr di semua desa di Kabupaten TTS mengalami kekerasan yang tidak terungkap. Hal ini dikarenakan masyarakat masih menganggap tindakan kekerasan adalah hal yang biasa, sehingga tidak ada kepedulian terhadap berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di sekeliling mereka. Dan, untuk menyikapi permasalahan-permasalahan ini dilakukan minilokakarya yang berkaitan dengan masalah perempuan dan diikuti oleh para aktivis perempuan di NTT dalam mengidentifikasi pelanggaran HAM dari segi ekonomi, sosial dan budaya. Hasil lokakarya disepakati pembentukan satu forum sebagai wadah untuk menyikapi persoalan perempuan di desa yang dinamakan “Forum Perempuan Timor”.
Forum ini mengangkat dua orang staf, yakni Almarhumah Ibu Dinorethy Tallo yang bekerja pada bagian Sekretariat, sekaligus pengelolaan informasi dengan membuat selebaran dan kemudian didistribusikan ke pedesaan serta Ibu Aleta Baun sebagai Staf Lapangan yang bertugas memfasilitasi diskusi dengan perempuan-perempuan didesa.
Pada tahun 1993, banyak kegiatan yang harus dilakukan di desa dan membutuhkan dana yang cukup banyak untuk menjawab tuntutan masyarakat. Akan tetapi Forum Perempuan Timor masih bernaung di bawah Yayasan Haumeni, sehingga sulit mendapatkan dukungan dana secara langsung karena belum berbadan hukum. Demi kelancaran program, maka pada bulan Juni 1996 Forum Perempuan Timor berbadan hukum dan berganti nama menjadi “Yayasan Sanggar Suara Perempuan”. Berdirinya yayasan ini tidak terlepas dari peran beberapa activis perempuan, yaitu, Ibu Galuh Wandita dan Ibu Karen Campbell Nelson serta beberapa tokoh perempuan lainnya.
Perkembangan kegiatan setiap tahun terus berjalan dengan melakukan diskusi-diskusi, workshop, pelatihan dan diseminasi informasi. Pengalaman kerja bersama masyarakat, menjadikan SSP terus berkembang dan mulai memperluas program serta pelayanan, dan pada tahun 1997-2001 dipercaya oleh mitra LSM bagian timur sebagai sekretariat untuk JKPIT (Jaringan Kesehatan Perempuan Indonesia Timur). Selanjutnya pada tahun 1998, SSP dipercaya oleh AusAid untuk penyaluran bantuan bagi korban bencana akibat perubahan iklim di Kecamatan Amanuban Selatan.
Seiring dengan berjalannya waktu, program kerja Sanggar Suara Perempuan semakin berkembang dan lebih fokus pada isu HAM, Gender dan Keseharan Reproduksi. Sejak tahun 2000, Sanggar Suara Perempuan fokus pada isu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta mempersiapkan Sumber Daya Manusia dalam melakukan pendampingan dan pengorganisasian masyarakat. Sanggar Suara Perempuan juga mengambil sikap sebagai Pusat Komunikasi dan Informasi Gender, Kesehatan Reproduksi dan HAM termasuk didalamnya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
USAID MOMENTUM
MOMENTUM adalah serangkaian program yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kematian dan kesakitan ibu, bayi baru lahir, dan anak. Melalui MOMENTUM, USAID bermitra dengan Kementerian Kesehatan Indonesia untuk menggunakan pendekatan terkini berbasis bukti untuk meningkatkan hasil kesehatan ibu dan bayi baru lahir dan memperkuat sistem kesehatan Indonesia. Tujuan utama program ini adalah untuk menurunkan kematian ibu dan bayi yang dapat dicegah di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. Tujuan ini dicapai melalui peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di enam provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi baru lahir tinggi: Sumatra Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Program ini mendukung lebih dari 130 rumah sakit dan 600 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di provinsi tersebut.
USAID MOMENTUM mendukung strategi Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan:
1. Meningkatkan kapasitas tim penyedia layanan untuk memberikan dan terus mengoptimalkan perawatan ibu dan bayi baru lahir baik rutin maupun darurat;
2. Meningkatkan kualitas data kesehatan serta penggunaannya dalam pengambilan keputusan;
3. Meningkatkan jejaring rujukan untuk memberikan layanan tepat waktu;
4. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perawatan ibu dan bayi baru lahir;
5. Melibatkan sektor publik dan swasta, serta mengintegrasikan kedua sistem tersebut demi kesinambungan dan efisiensi layanan;
6. Memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengawal fasilitas layanan kesehatan publik dan swasta secara efektif;
7. Mengembangkan model yang berkelanjutan, dapat direplikasi, dan terukur untuk menurunkan kematian ibu dan bayi baru lahir yang dapat dicegah secara nasional melalui perbaikan mutu
layanan; dan
8. Memperkuat integrasi layanan kesehatan primer (ILP).
Pada pelaksanaannya, program MOMENTUM diimplementasikan oleh konsorsium 2 organisasi, yaitu JHPiego dan Save the Children Indonesia.